News

Banyak Pejabat Negara Positif Corona, Satgas Penanganan Covid-19: ” Ini Bukti, Lemahnya Penerapan Protokol Kesehatan Di Perkantoran Pemerintah,”

BRO. Penerapan protokol kesehatan di kalangan kantor pemerintahan dan perusahaan swasta, dinilai lemah. Akibatnya banyak pejabat negara dan karyawan yang  positif Covid-19 .

” ini jadi bukti, lemahnya penerapan protokol kesehatan di lingkungan perkantoran pemerintah dan pabrik. Sudah seharusnya, kita evaluasi di semua tempat agar tidak semakin parah,” tegas juru Bicara Satgas Covid-19 Prof Wiku Adisasmito, dalam jumpa Pers, di Istana Kepresidenan, Selasa (22 /9/2020).

Menurut Wiku Adisasmito, aktivitas perkantoran pemerintah, sebenarnya sudah menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.Seperti menghentikan aktivitas sementara di beberapa kantor kementrian dan pemerintahan provinsi setelah diketahui ditemukan kasus positif Covid-19.

Baca Juga :Pelonggaran PSBB Penyebab Positif Covid-19 di Kota Bogor Melonjak

” ini juga harusnya diikuti perusahaan swasta baik di perkantorannya maupun pabrik dan harus berinsiatif melakukan 3 T yaitu testing, tracing dan pelaporan kluster,” katanya

Berdasarkan data per tanggal 12 September2020, jumlah orang yang terpapar positif Covid-19, adalah sebagai berikut ; dari kluster rumah sakit ada 24.400 pasien, kluster komunitas ada 15.133 pasien, kluster perkantoran ada 3.194 karyawan, kluster ABK/PMI ada 1.641 orang, kluster pasar ada 622 orang dan kluster Puskesmas tercatat ada 220 pasien.

Bahkan secara nasional , Satuan Tugas Penanganan Covid-19  mengatakan jumlah pasien positif Covid-19 terus bertambah. Hingga 22 September 2020, ada tambahan 4.071 kasus dan secara total kumulatif menjadi 252.923 kasus di Indonesia.

” Penambahan kasus mencapai 4.000, terjadi tiga hari ini merupakan angka puncak penambahan Covid-19,” ungkap Wiku Adisasmito

Baca Juga :13 Juta Pegawai Swasta Bergaji Kurang Rp 5 Juta Bakal Terima Insentif BLT

Pemerintah, jelasnya , sudah berupaya lebih mengutamakan keselamatan rakyat. Bahkan pemerintah juga telah melakukan tes swab gratis berkala untuk tenaga kesehatan yang dimulai sejak 22 September 2020 diawali di wilayah Jabodetabek dan diikuti provinsi-provinsi lain dan didahulukan pada zona merah.

Upaya itu hendaknya menjadi contoh yang harus diikuti berbagai kantor dan instansi.

” Seluruh perkantoran diminta dapat menanggung biaya testing untuk karyawannya. Termasuk melakukan penelusuran kontak, apabila terjadi kasus positif dan melaporkannya kepada pemerintah daerah masing-masing,” pintanya

Baca Juga :Sehari Bertambah 12 Kasus Positif Baru Covid-19, Kota Bogor Kembali Zona Oranye

Satgas Penanganan Covid-19 juga meminta  agar perkantoran mengikuti kebijakan pemerintah yang mengatur batasan pegawai yang bekerja di kantor berdasarkan zona risiko per daerah. Untuk zona merah maksimal 25% kapasitas pegawai yang masuk kantor.

“Jadi penerapan Protokol kesehatan dengan ketat, kita bisa menekan angka kasus Covid-19,  baik di perkantoran pemerintah maupun swasta dan pabrik,” pungkasnya

Penulis  : Hari YD
Editor    : Azwar Lazuardy

 

 

Show More

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Check Also
Close
Back to top button