BRO. Diani Budiarto, mantan Wali Kota Bogor dua periode 2009-2014 berencana melaporkan kasus dugaan tindak pidana penipuan yang telah mencoreng nama baiknya melalui media sosial Facebook (FB). Pasalnya, dalam memperdayai para korbannya, pelaku kerap menggunakan akun FB atas nama Diani Budiarto.
Harry Ara Hutabarat, Kuasa Hukum Diani Budiarto menyebutkan untuk meyakinkan korbannya, pelaku menggunakan bahasa Sunda halus dalam meminta bantuan dengan modus untuk kepentingan yayasan. Sehingga dipastikan korban terperdaya dan mau memenuhi permintaannya. “Tapi kita belum mengetahui persis berapa korban yang sudah tertipu. Yang jelas kita sedang mengkaji dan akan melaporkan perbuatan tercela tersebut pada kepolisian,” kata Harry kepada wartawan, Sabtu (18/07/2020).
Pihaknya berharap pada pihak-pihak yang telah menjadi korban untuk segera melaporkan pada kepolisian. Selain itu, pihaknya juga meminta kepada masyarakat yang merasa sudah menjadi korban untuk melapor. Sehingg diharapkan pelaku bisa segera tertangkap,” katanya.
Baca Juga: Waduh! Lelang Jabatan Sekda Kota Bogor Dipercepat
Ia menuturkan, dalam melancarkan aksinya pelaku juga selalu melampirkan foto Diani Budiarto untuk memuluskan upaya busuknya. Sehingga, tak sedikit warga Bogor, khususnya para kolega Diani menjadi korban penipuan. “Kasus ini terungkap karena para korban mengkonfirmasi ulang (baik secara langsung maupun via telepon) kepada Diani terkait kebenaran permintaan tersebut,” katanya.
Selain belum mengetahui berapa jumlah korban dan nilai kerugian yang dialaminya, ia memperkirakan pelaku sudah meraup keuntungan besar. Sebab, hampir sebagian besar para korban yang dimintai uang itu adalah kolega kliennya dengan notabene berkantong tebal.
Baca Juga: Wali Kota Bogor Akan Cabut Izin Dagang yang Nekat Berdagang saat PSBB
“Yang jelas saat ini kita sangat prihatin atas perbuatan tercela tersebut, ditengah pendemi Covid- 19. Oknum meminta bantuan dan minta di transfer lewat rekening oknum dengan mengatasnamakan H Diani. Ini sangat keterlaluan,” tutupnya.
Penulis: Redaksi Bro
Editor: Hari YD