Satnarkoba Polresta Bogor Kota, Ungkap Jaringan Narkoba, 23 Pelaku Ditangkap

BRO. KOTA BOGOR – Jajaran Satnarkoba Polresta Bogor Kota kembali berhasil mengungkap peredaran jaringan Narkoba. Dalam sebulan ini ada 18 kasus narkoba tengah ditangani dengan 23 tersangka yang ditangkap dari sejumlah wilayah di Kota Bogor.

“Dalam pengungkapan ini jajaran Sat Narkoba Polresta Bogor kurang waktu sejak 18 September hingga 22 Oktober 2024 berhasil mengungkap 18 kasus Narkoba,” ungkap Kombes Pol Bismo dalam konferensi pers di Mako Polresta Bogor Kota , Selasa (29 /10).

Menurutnya, dari 18 kasus narkoba itu berbagai jenis narkoba terungkap peredarannya seperti Sabu- Sabu, Tembakau Sinte dan Obat terlarang lainnya alias pil setan.

Selain tersangka, polisi juga menyita barang bukti narkoba antara lain, Sabu-Sabu 96,31 gram, Ganja 36,51 gram, Tembakau Sintetis: 870,27 gram serta obat keras tertentu (OKT) 1061 butir.

Bahkan dari pengungkapan kasus narkoba itu, Kombes Bismo menyebut ada dua tersangka diantaranya residivis yang sebelumnya pernah terlibat dalam kasus narkoba jenis ganja pada tahun 2017 dan 2018.

Salah satunya tersangka meracik sendiri narkoba jenis tembakau sintetis yang menjadi industri rumahan narkoba di wilayah Bogor Barat.

“Tersangka M.R (18 tahun) ditangkap di kediamannya di Perumahan Kartika Dramaga, Desa Ciherang, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor,” jelas Bismo.

Sedangkan  peredaran narkoba maupun penangkapan tersangka itu terjadi enam wilayah kecamatan Kota Bogor.

Seperti di Wilayah Bogor Utara 3 kasus, Wilayah Bogor Timur 3 kasus, Wilayah Bogor Selatan 4 kasus, Wilayah Bogor Tengah 2 kasus, Wilayah Bogor Barat 4 kasus dan Wilayah Tanah Sareal 2 kasus narkoba.

“Para tersangka ini kini terancam hukuman berat sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkas Kombes Bismo.

Editor : Adjet

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *