Cemari DAS Cileungsi , PT Dinito Jaya Sakti, lakukan sejumlah pelanggaran serius ;
Ketidakpatuhan terhadap dokumen lingkungan dan Penyimpanan limbah B3 yang tidak sesuai standar
BRO. KABUPATEN BOGOR – Menindak lanjuti instruksi Bupati Bogor Rudy Susmanto, Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama Satgas Pengendalian Pencemaran Sub DAS Cileungsi dan Forkopimcam Klapanunggal menggelar inspeksi mendadak (sidak) terhadap perusahaan yang diduga mencemari Situ Rawa Jejed, Desa Kembang Kuning, Kecamatan Klapanunggal, Senin (21/4/2025).
Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Pengelolaan Limbah B3 DLH Kabupaten Bogor, Gantara Lenggana, menyatakan bahwa sidak ini merupakan respons atas laporan warga, aduan di media sosial, serta koordinasi dengan perangkat desa dan kecamatan.
“Hari ini kami bersama Satgas Sub DAS Cileungsi melakukan pengawasan insidental atas dugaan pencemaran yang memengaruhi kualitas lingkungan Situ Rawa Jejed,” ujar Gantara.
Dalam sidak di area PT Dinito Jaya Sakti, DLH menemukan sejumlah pelanggaran serius, antara lain:
Ketidakpatuhan terhadap dokumen lingkungan
Penyimpanan limbah B3 yang tidak sesuai standar
Pengelolaan limbah plastik yang menghasilkan serbuk residu tanpa penanganan, berpotensi mencemari udara dan membahayakan kesehatan.
DLH langsung memasang Garis PPLH (Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup) di dua titik, menempatkan papan peringatan di area perusahaan, menutup permanen saluran pembuangan ilegal, dan mengambil sampel limbah untuk uji laboratorium. Hasilnya akan keluar dalam 14 hari ke depan.
Gantara menegaskan, DLH akan terus melakukan pengawasan ketat dan menjatuhkan sanksi administratif merujuk pada Permen LHK No. 14 Tahun 2024. Jika ditemukan pelanggaran berat, sanksi pidana akan diberlakukan sesuai UU No. 32 Tahun 2009 dan UU No. 6 Tahun 2023.
“Kami prioritaskan sanksi administratif terlebih dahulu. Bila tidak dipatuhi, proses hukum pidana akan kami tempuh,” tegasnya.
Gantara juga mengajak seluruh elemen masyarakat dan dunia usaha untuk aktif menjaga kelestarian lingkungan.
“Kita jaga alam, alam jaga kita. Ini tanggung jawab bersama,” ujarnya.
Menanggapi temuan DLH, Senior Advisor PT Dinito Jaya Sakti, Estu Widodo, menyatakan kesiapan perusahaan untuk kooperatif.
“Kami langsung menutup saluran air terbuka dan akan melakukan pembenahan menyeluruh sesuai arahan DLH. Kami pastikan semua rekomendasi ditindaklanjuti dalam 14 hari ke depan,” ucap Estu.
Editor :Adjet