BRO. KOTA BOGOR — Massa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO Cabang Bogor menggelar aksi unjuk rasa di Balai Kota Bogor, Senin (24/8/2026). Mereka mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengusut tuntas dugaan tindakan amoral dan penyalahgunaan kewenangan yang dikaitkan dengan Kepala Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bogor.
Aksi dipimpin Koordinator Lapangan (Korlap) Arba. Massa membawa mobil komando, pengeras suara, bendera HMI MPO, serta banner bertuliskan “Copot Kabag Hukum dan HAM Pemkot Bogor”.
Arba menegaskan, pemerintahan harus dijalankan berdasarkan prinsip legalitas, integritas, transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum.
“Kami meminta persoalan ini dibuka secara terang. Pemerintahan tidak boleh berjalan dengan kewenangan yang tidak memiliki dasar hukum yang jelas,” tegas Arba.
HMI MPO juga menyoroti penggunaan nomenklatur “Sekretaris Bagian Hukum dan HAM” yang disebut tidak tercantum dalam struktur organisasi Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor.
Karena itu, massa meminta Pemkot Bogor dan BKPSDM membuka dasar administrasi terkait status, penugasan, kewenangan, hingga penggunaan kartu identitas (ID card) oleh sosok yang dipersoalkan.
Dalam tuntutannya, HMI MPO mendesak Wali Kota Bogor mencopot Kepala Bagian Hukum dan HAM apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran.
Mereka juga meminta Inspektorat melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan membuka hasilnya kepada publik secara proporsional. Jika ditemukan dugaan penyalahgunaan kewenangan, aparat penegak hukum diminta menindaklanjutinya sesuai ketentuan.
Sempat Bakar Ban dan Masuk Plaza Balai Kota
Aksi sempat memanas setelah massa melakukan pembakaran ban. Massa kemudian masuk ke Plaza Balai Kota dan sempat berupaya masuk ke ruangan Sekretaris Daerah.
Setelah dilakukan komunikasi, massa akhirnya diterima untuk mengikuti audiensi bersama Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin dan sejumlah pejabat Pemkot Bogor.
Dalam audiensi tersebut, Jenal mengatakan Pemkot Bogor telah melakukan penelusuran terhadap persoalan yang disampaikan HMI MPO.
Berdasarkan informasi yang diterimanya, sosok berinisial IR disebut bukan ASN, bukan pejabat struktural, serta tidak menerima honor, gaji, maupun pembiayaan yang bersumber dari APBD Kota Bogor.
“Pemkot sudah melakukan penelusuran. Berdasarkan informasi yang kami terima, yang bersangkutan bukan ASN dan bukan pejabat struktural. Yang bersangkutan juga tidak menerima honor, gaji ataupun pembiayaan dari APBD,” kata Jenal.
Terkait penggunaan ID card, Jenal mengatakan persoalan tersebut harus dilihat berdasarkan pihak yang menerbitkan serta kapasitas penggunaan kartu identitas tersebut.
Pemkot Bogor, kata dia, masih menunggu hasil pemeriksaan dan penelusuran lebih lanjut sebelum menarik kesimpulan.
Pemkot Tegaskan Tak Ada Jabatan
Sekretaris Bagian Hukum
Analis Hukum Pemkot Bogor Yulia Kangita Indriani menjelaskan bahwa dalam struktur organisasi Bagian Hukum tidak terdapat nomenklatur “Sekretaris Bagian Hukum”.
Menurut Yulia, posisi tersebut bukan jabatan struktural dan tidak dibebankan pada APBD Kota Bogor.
Yulia juga menyampaikan bahwa persoalan yang berkaitan dengan Kepala Bagian Hukum telah diserahkan kepada Kejaksaan Agung untuk ditindaklanjuti.
Saat ini, proses pemeriksaan masih berjalan dan menjadi kewenangan pihak Kejaksaan.
Pemkot Bogor menegaskan akan menunggu hasil pemeriksaan sebelum mengambil langkah lebih lanjut. Pemerintah juga meminta seluruh pihak tidak menarik kesimpulan sebelum proses pemeriksaan selesai.
Di sisi lain, Pemkot memastikan pelayanan publik tetap berjalan meski persoalan tersebut tengah menjadi sorotan.
HMI MPO: Audiensi Bukan Akhir Perjuangan
HMI MPO menegaskan audiensi dengan Pemkot Bogor bukan akhir dari aksi mereka. Arba memastikan pihaknya akan terus mengawal proses pemeriksaan dan menuntut pemerintah membuka persoalan tersebut kepada publik secara transparan.
“Ini bukan soal melindungi atau menyerang siapa pun. Ini soal hukum dan marwah pemerintahan. Kalau terbukti ada pelanggaran, jangan ada kompromi, jangan ada pembiaran, dan jangan ada pejabat yang berlindung di balik kekuasaan. Harus ada tindakan dan pertanggungjawaban,” tegas Arba.
HMI MPO menyatakan akan kembali menyuarakan persoalan tersebut apabila proses pemeriksaan tidak memberikan kejelasan dan pertanggungjawaban yang diharapkan publik.
Dengan tuntutan tersebut, massa meminta Pemkot Bogor memastikan seluruh jabatan, penempatan pegawai, penggunaan kewenangan, dan atribut pemerintahan memiliki dasar hukum serta administrasi yang jelas.
Editor : Adjet
