Dalam Aksinya Polisi Gadungan, pura-pura periksa HP korban dengan dalih mencari Aplikasi Judi Onine, menggeledah kemudian Rampas HP korban
BRO. KOTA BOGOR – Satreskrim Polresta Bogor Kota berhasil membekuk dua pria yang menyamar sebagai anggota buser polisi. Mereka adalah Perdiansyah (26) dan M. Riefley Aulia alias Rifley (31), yang beraksi di kawasan Bogor Timur, Kota Bogor.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi Nugroho, menjelaskan, kedua pelaku memanfaatkan identitas palsu untuk memeras para pekerja bangunan.
“Kasus ini terjadi pada 26 April 2025. Kami menerima laporan dari masyarakat terkait adanya oknum yang mengaku sebagai anggota polisi dan melakukan pemerasan,” ujar AKP Aji kepada wartawan, Senin (28/4/2025).
Begini Modus Polisi Gadungan
Dalam aksinya, pelaku mendekati korban lalu memeriksa ponsel mereka dengan dalih mencari aplikasi judi online. Setelah itu, pelaku menggeledah, merampas dua ponsel milik korban, dan meminta tebusan sebesar Rp500.000 untuk mengembalikannya.
“Pelaku diamankan setelah warga melaporkan aksi pemerasan terhadap dua kuli bangunan ke Polsek Bogor Timur,” tambahnya.
Dalam penangkapan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya: Sepeda motor, Rompi bertuliskan Bareskrim dan Dua unit handphone milik korban
Kedua pelaku kini menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Bogor Timur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Editor : Adjet