Berita Utama

Lapas Gunung Sindur Bersih-bersih Narapidana Teroris

Bogor, Bro-Lembaga Pemasyarakatan khusus Narkotika kelas IIA Gunungsindur, Kabupaten Bogor mulai bersih-bersih dari narapidana teroris atau Napiter. Tercatat sudah 21 Napiter yang dipindahjan ke lapas di luar wilayah Bogor.

Kepala Lapas Gunung Sindur, Erry Taruna mengatakan, para Napiter di tempatkan di sejumlah lapas, Lapas kelas IIB Cilacap, Lapas kelas IIA Besi Nusa Kambangan dan Lapas khusus kelas IIA Karang Anyar.

“Ke depan semua tahanan dan narapidana diluar narkotika akan dipindahkan. Jadi nantinya Lapas ini khusus untuk tahanan narkotika,” ucap Erry saat dihubungi pewarta, Rabu (19/02/2020)

Menurut dia, pemindahan narapidana sesuai surat perintah nomor : PAS.3-PK.01.05.08-131 07 Februari 2020 dan berdasar Surat Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme nomor : PH.02.00/2020, tentang Kegiatan Koordinasi Penempatan Napiter serta hasil rapat koordinasi dilaksanakan pada tanggal 4 Februari 2020

Rapat koordinasi pemindahan Napiter dihadiri oleh Dirjen Pemasyarakatan Kemenkum HAM, BNPT, Densus 88 Anti Teror Polri, Kejaksaan Agung dan Panitera Pengadilan Negeri.

Dalam pertemuan rapat koordinasi antar Direktorat Jendral Pemasyarakatan Kemenkumham, BNPT, Densus 88 Anti Teror Polri dan Kejaksaan Agung yang digelar di Jakarta, Erry mengatakan pihaknya mengajukan pemindahan untuk 38 Napiter.

Erry menjelaskan, jumlah narapidana dan tahanan teroris di Lapas Gunungsindur berjumlah 174 orang. Setelah dilakukan pemindahan, kini tersisa 153 Napiter.

Informasi yang diterima, 21 Napiter asal Lapas Gunungsindur satu orang dikirm ke lapas kelas IIB Cilacap dan tiga orang ke Lapas kelas IIA Besi Nusakambangan. Adapun sisanya 17 orang dikirim ke Lapas kelas IIA Karang Anyar.

Kalapas Gunung Sindur menyebut, pemindahan para Napiter dilakukan pada Rabu subuh dengan pengawalan ketat aparat keamanan bersenjata lengkap. “Iya tadi sekitar pukul 4.00 WIB.”

Ia menjelaskan, seluruh narapidana dan tahanan teroris di Gunungsindur ditempatkan di blok A, B, C dan D dengan sistem satu sel satu orang dengan menggunakan sistem pengamanan tinggi.

Lapas Gunung Sindur, lanjut Erry menerapkan sistem klasifikasi tahanan dan narapidana teroris. Napiter yang masih memiliki faham anti NKRI ditempatkan di lantai atas blok A serta di blok B, C dan D.

“Tahanan yang sudah kembali ke pangkuan NKRI ditempatkan di lantai dasar blok A,” ujarnya.

Penulis : Mahfudz
Editor : Arie Surbakti

Show More

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button