Mahasiswa Bersama Ahli Waris Kapten (Purn) TB.A Basuni Demo Wali Kota Bima Arya
Kuasa Hukum Rd. Anggi SH: Pemkot Bogor Bakal Di PTUN kan ?
BRO. KOTA BOGOR – Puluhan mahasiswa yang menamakan dirinya Gerakan Mahasiswa Advokasi Masyarakat (Germat) bersama ahli waris Kapten Inf. (Purn) Tubagus A. Basuni, menggelar aksi ‘Djoeang’ di Balai Kota Bogor, sebagai bentuk kekecewaan terhadap Pemkot Bogor yang dinilai tidak peduli terhadap pejuang kemerdekaan RI, Kapten Inf. (Purn) Tubagus A. Basuni atas jasa besarnya, Senin (21/8)
“Kami mahasiswa bersama ahli waris mendesak Wali Kota Bogor Bima Arya untuk segera mengeluarkan surat rekomendasi guna kepentingan penyematan status sebagai Pahlawan terhadap Kapten Inf. (Purn) Tubagus A. Basuni,” ujar penanggungjawab aksi, Rudy usai aksi di Balaikota Bogor, Senin (21/8).
Menurutnya, Pemkot Bogor dinilai acuh lantaran belum mengeluarkan surat rekomendasi terkait syarat penyematan status pahlawan nasional sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Sosial dan PP nomor 20 tahun 2009 tentang gelar dan tanda jasa kehormatan serta Kepres nomor 5 tahun 2020 tentang pengangkatan dan keanggotan dewan gelar.
Sebelumnya ahli waris Kapten Inf. (Purn) Tubagus A. Basuni sudah melayangkan surat kepada Pemkot Bogor untuk meminta rekomendasi guna kepentingan hukum untuk menyematkan status Pahlawan Nasional terhadap Kapten Inf. (Purn) Tubagus A. Basuni. Namun hingga saat ini Pemkot Bogor dinilai ‘Cuek’ tidak peduli atas jasa besar alhamarhum Kapten Inf. (Purn) H. TB. A. Basuni.
Dalam aksi itu, para Pendemo juga mengaku kecewa lantaran Wali Kota Bima Arya tidak mau menemui pendemo dan ahli waris saat menggelar aksi demo i Balai Kota Bogor.
‘Kami kecewa dan menolak utusan dari Pemkot Bogor untuk berdialog. Kami ingin Walikota Bima Arya ataupun Wakilnya bisa berdialog dengan para ahli waris menyoal penyematan status Pahlawan Nasional terhadap almarhum Kapten Inf. (Purn) Tubagus A. Basuni,” jelas ahli waris.
Sedianya Aksi demo itu juga digelar di pintu Istana Kepresidenan Bogor, untuk menyuarakan aspirasi dan bentuk kekecewaan ahli waris agar Presiden Jokowi mengetahui ketidakpedulian Pemkot Bogor menyoal penyematan status Pahlawan Nasional terhadap Kapten Inf. (Purn) Tubagus A. Basuni
Usai melakukan aksi damai di Balai Kota , para pendemo membubarkan diri dan berjanji akan kembali menggelar aksi parlemen jalanan itu, baik di Istana Bogor maupun Balai Kota Bogor.
Sementara Kuasa Hukum ahli waris, Rd. Anggi SH dari Kantor Hukum Sembilan Bintang menyatakan apabila aspirasi dan suara kekecewaan dari kliennya tidak juga didengar , maka pihak ahli waris berpeluang untuk melakukan upaya hukum dengan menggugat Pemkot Bogor melalui Pengadilan Tata Usaha Negara ( PTUN).
” Ya, kami akan PTUN kan Pemkot Bogor dengan gugatannya antara lain memerintahkan Pemkot Bogor agar supaya mengeluarkan surat rekomendasi untuk kepentingan hukum warganya ,” tegas Anggi SH.
Editor : Adjet
Semoga Pemerintah Kota Bogor dapat segera mengakui dan mengangkat TB A Basuni selaku pahlawan Nasional dari Kota Bogor